BAB IV
MANAJEMEN
TENAGA KEPENDIDIKAN
A.
Manajemen
SDM
MSDM adalah pengembangna dan pemanfaatan personil
(pegawai) bagi pencapaian yang efektif mengenai sasaran-sasaran dan
tujuan-tujuan individu, organisasi, masyarakat, nasional, dan internasional. (
Faustino, 2003: 5)
B.
Pengadaan
Personalia
Dalam rangka pengadaan personil atau rekrut personil
terutama guru, banyak cara yang dapat dipakai, yaitu:
a.
Spoils systems, yaitu
system pengadaan personil yang didasarkan pada kesamaan kepartaian, dalam arti pengisian pekerjaan atau jabatan yang
ada di usahakan teman separtai, tanpa atau kurang memperhatikan apakah kandidat
memenuhi kualifikasi atau tidak.
b.
Nepotism systems yaitu cara
mengadakan personil yang di dasarkan pada hubungan kekeluargaan.
c.
Menit systems yakni cara
pengadaan personil berdasarkan kecakapan yang dimiliki.
d.
Career systems yakni cara
pengadaan personil yang pada awalnya didasarkan pada kecakapan sedang pada
proses lanjut, selain kecakapan pada masa kerja, loyalitas dan syarat kerja
lainnya turut mendukung.
e.
Sistem prestasi, cara ini
terutama berlaku bagi personil lama yang hendak naik pangkat atau hendak
menduduki jabatan yang lebih tinggi. Kenaikan pangkat di dasarkan pada
kecakapan dan prestasi kerja yang dimiliki. Kecakapan dibuktikan dengan lulus
ujian sedang prestasi dibuktikan dengan melalui karya nyata.
C.
Penggunaan
Karir Tenaga Kependidikan
D.
Standar
Pendidik dan Tenaga Kependidikan
E.
Etika
Profesi
Etika profesi adalah sikap etis sebagai bagian
integral dari sikap hidup dalam menjalankan kehidupan sebagai pengemban profesi
serta mempelajari penerapan prinsip-prinsip moral dasar atau norma-norma etis
umum pada bidang-bidang khusus (profesi) kehidupan manusia.
Prinsip dasar di dalam etika profesi:
- Tanggung
jawab
·
Terhadap pelaksanaan pekerjaan itu
dan terhadap hasilnya.
·
Terhadap dampak dari profesi itu
untuk kehidupan orang lain atau masyarakat pada umumnya.
- Keadilan
- Prinsip
ini menuntut kita untuk memberikan kepada siapa saja apa yang menjadi
haknya.
- Prinsip
Kompetensi, melaksanakan pekerjaan sesuai jasa profesionalnya, kompetensi
dan ketekunan
- Prinsip
Prilaku Profesional, berprilaku konsisten dengan reputasi profesi
- Prinsip
Kerahasiaan, menghormati kerahasiaan informasi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar