Selasa, 19 April 2016

ORGANISASI LEMBAGA PENDIDIKAN

BAB II
ORGANISASI LEMBAGA PENDIDIKAN

A.    Pengertian Organisasi Lembaga Pendidikan
Koordinasi  secara rasional sejumlah orang dalam membentuk institusi pendidikan. Tujuannya antara lain adalah menyiapkan peserta didik menjadi anggota masyarakat yang memiliki kemampuan akademik dan/atau profesional yang dapat menerapkan, mengembangkan, memperkya khanazah ilmu pengetahuan, teknologi, kesenian, serta mengupayakan penggunaannya untuk meningkatkan taraf kehidupan masyarakat dan memperkaya kebudayaan nasional.

B.     Organisasi Lembaga Pendidikan

C.     Jalur, Jenjang, dan Jenis Pendidikan
Jalur Pendidikan
1.      Pendidikan Fornal
Pendidikan formal adalah jalur pendidikan yang terstruktur dan berjenjang yang terdiri atas pendidikan anak usia dini (TK/RA), pendidikan dasar (SD/MI), pendidikan menengah (SMP/MTs dan SMA/MA), dan pendidikan tinggi (Universitas).
2.      Pendidikan Nonformal
Pendidikan nonformal adalah jalur pendidikan di luar pendidikan formal yang dapat dilaksanakan secara terstruktur dan berjenjang. Hasil pendidikan nonformal dapat dihargai setara dengan hasil program pendidikan formal setelah melalui proses penilaian penyetaraan oleh lembaga yang ditunjuk oleh Pemerintah atau Pemerintah Daerah dengan mengacu pada standar nasional pendidikan.
3.      Pendidikan Informal
Pendidikan Informal adalah jalur pendidikan keluarga dan lingkungan yang berbentuk kegiatan belajar secara mandiri.

Jenjang Pendidikan
Jenjang pendidikan adalah tahapan pendidikan yang diterapkan berdasarkan tingkat perkembangan peserta didik, tujuan yang akan dicapai dan kemampuan yang akan dikembangkan. Menurut UU No. 20 tahun 2003 pasal 14, jenjang pendidikan formal terdiri atas:
1.      Sekolah Dasar (SD) atau Madrasah Ibtidaiyah (MI) adalah jenjang paling dasar pada pendidikan formal di Indonesia. Sekolah dasar ditempuh dalam waktu 6 tahun, mulai dari kelas 1 sampai kelas 6
2.      Sekolah Menengah Pertama (SMP) atau Madrasah Tsanawiyah (MTS) adalah jenjang pendidikan dasar pada pendidikan formal di Indonesia setelah lulus sekolah dasar (atau sederajat). Sekolah menengah pertama ditempuh dalam waktu 3 tahun
3.      Sekolah Menengah Atas (SMA) atau Madrasah Aliyah (MA) adalah jenjang pendidikan menengah pada pendidikan formal di Indonesia setelah lulus Sekolah Menengah Pertama (atau sederajat). Sekolah menengah atas ditempuh dalam waktu 3 tahun,
4.      Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) adalah salah satu bentuk satuan pendidikan formal yang menyelenggarakan pendidikan kejuruan pada jenjang pendidikan menengah sebagai lanjutan dari SMP, MTs, atau bentuk lain yang sederajat atau lanjutan dari hasil belajar yang diakui sama/setara SMP/MTs. SMK sering disebut juga STM (Sekolah Teknik Menengah). Di SMK,terdapat banyak sekali Program Keahlian.
5.      Madrasah Aliyah Kejuruan (MAK) adalah salah satu bentuk satuan pendidikan formal dalam binaan Menteri Agama yang menyelenggarakan pendidikan kejuruan dengan kekhasan agama Islam pada jenjang pendidikan menengah sebagai lanjutan dari SMP, MTs, atau bentuk lain yang sederajat atau lanjutan dari hasil belajar yang diakui sama/setara SMP/MTs.
6.      Perguruan tinggi adalah satuan pendidikan penyelenggara pendidikan tinggi. Peserta didik perguruan tinggi disebut mahasiswa, sedangkan tenaga pendidik perguruan tinggi disebut dosen. Di Indonesia ada beberapa jenis perguruan tinggi, antara lain:
a.       Akademi adalah perguruan tinggi yang menyelenggarakan pendidikan vokasi dalam satu cabang atau sebagian cabang ilmu pengetahuan, teknologi, dan/atau seni tertentu.
b.      Politeknik atau sering disamakan dengan institut teknologi adalah penamaan yang digunakan dalam berbagai institusi pendidikan yang memberikan berbagai jenis gelar dan sering beroperasi pada tingkat yang berbeda-beda dalam sistem pendidikan. Politeknik dapat merupakan institusi pendidikan tinggi dan teknik lanjutan serta penelitian ilmiah ternama dunia atau pendidikan vokasi profesional, yang memiliki spesialiasi dalam bidang ilmu pengetahuan, teknik, dan teknologi atau jurusan-jurusan teknis yang berbeda jenis.
c.       Institut adalah perguruan tinggi yang menyelenggarakan pendidikan akademik dan/atau vokasi dalam sekelompok disiplin ilmu pengetahuan, teknologi, dan/atau seni dan jika memenuhi syarat dapat menyelenggarakan pendidikan profesi.
d.      Universitas adalah suatu institusi pendidikan tinggi dan penelitian, yang memberikan gelar akademik dalam berbagai bidang. Sebuah universitas menyediakan pendidikan sarjana dan pascasarjana.
e.       Sekolah tinggi dalam pendidikan di Indonesia adalah perguruan tinggi yang menyelenggarakan pendidikan akademik dan/atau vokasi dalam lingkup satu disiplin ilmu pengetahuan, teknologi, dan/atau seni dan jika memenuhi syarat dapat menyelenggarakan pendidikan profesi.

Jenis Pendidikan:
1)      Pendidikan Umum
Pendidikan dasar dan menengah yang mengutamakan perluasan pengetahuan yang diperlukan oleh peserta didik untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi.
2)      Pendidikan Kejuruan
Pendidikan menengah yang mempersiapkan peserta didik untuk bekerja dalam bidang tertentu.
3)      Pendidikan Akademik
Pendidikan tinggi yang diarahkan terutama pada penguasaan dan pengembangan disiplin ilmu pengetahuan, teknologi, dan atau seni tertentu (program sarjana dan pascasarjana)
4)      Pendidikan Profesi
Pendidikan tinggi yang diarahkan untuk mempersiapkan peserta didik agar memiliki pekerjaan dengan persyaratan keahlian khusus.
5)      Pendidikan Vokasi
Pendidikan tinggi yang diarahkan untuk mempersiapkan peserta didik agar memiliki pekerjaan dengan keahlian terapan tertentu maksimal setara dengan program sarjana.
6)      Pendidikan Keagamaan
Pendidikan dasar, menengah dan tinggi yang mempersiapkan peserta didik untuk dapat menjalankan peranan yang menuntut penguasaan ilmu pengetahuan tentang ajaran agama atau menjadi ahli ilmu agama. Contohnya : Pesantren, MI, MTS, MA, MAK, Sekolah Tinggi Theologia.
7)      Pendidikan Khusus
Pendidikan yang diselenggarakan bagi peserta didik yang berkelainan atau peserta didik yang memiliki kecerdasan luar biasa yang diselenggarakan secara inklusif. Contohnya : Sekolah Luar Biasa

D.    Manajemen Lembaga Pendidikan

E.     Fungsi Lembaga Pendidikan
1)      Lembaga Informal (Keluarga)
a.       Menanamkan nilai-nilai keagamaan;
b.      Menumbuhkan rasa ingin tahu terhadap hal-hal baru yang baru diketahui;
c.       Menumbuhkan rasa kasih sayang terhadap sesama;
d.      Menanamkan dasar-dasar pendidikan moral sang anak;
e.       Merupakan pengalaman pertama bagi masa kanak-kanaknya.
2)      Lembaga Pendidikan Formal (Sekolah)
a.       Mengembangkan pola berpikir anak didik, mencerdaskan dan memberikan pengetahuan yang luas;
b.      Menanamkan kedisplinan anak karena harus mentaati segala peraturan sekolah;
c.       Menanamkan sifat tanggung jawab;
d.      Tempat bersosialisasi dengan teman sebaya, para pendidik atau orang yang ada di lingkungan sekitar;
e.       Mengenal segala budaya dan aspeknya;
f.       Menumbuhkan sifat kedewasaan anak didik;
g.      Membentuk kepribadian;
h.      Mengembangkan bakat anak didik untuk terjun dalam masyarakat;
i.        Memberikan bekal yang cukup sesuai kebutuhannya di masyarakat.
3)      Lembaga Pendidikan Non Formal (Masyarakat)
a.       Mengembangkan potensi dan skill yang ada dari setiap individu;
b.      Transmisi atau pemindahan kebudayaan;
c.       Pengembangan sikap dan kepribadian yang lebih profesional;
d.      Menjamin integrasi kehidupan sosial;
e.       Melestarikan kebudayaan yang ada;
f.       Berpartisipasi secara optimal dalam kehidupan sosial dan bermasyarakat.

F.      Klasifikasi Lembaga Pendidikan
PENDIDIKAN FORMAL
      Yaitu lembaga pendidikan yang dilaksanakan sekolah-sekolah mulai sekolah tingkat dasar hingga perguruan tinggi. Ciri-ciri:
1.      Diselenggarakan dalam kelas terpisah menurut jenjangnya.
2.      Ada persyaratan usia.
3.      Ada jangka belajar tertentu.
4.      Ada jadwal waktu belajar.
5.      Proses belajar diatur secara tertib dan terstruktur.
6.      Materi pembelajaran disusun berdasarkan kurikulum dan dijabarkan dalam silabus tertentu.
7.      Materi pembelajaran lebih banyak bersifat akademis intelektual dan berkesinambungan.
8.      Guru mengajarkan menggunakan metode, media, dan urutan pengajaran tertentu.
9.      Ada sistem rapor, evaluasi belajar, serta ijazah.
10.  Sekolah punya anggaran pendidikan yang dirancang dalam kurun waktu tertentu.

PENDIDIKAN INFORMAL
      Yaitu pendidikan yang tidak dilaksanakan oleh keluarga. Ciri-ciri:
1.      Tidak terikat tempat dan waktu.
2.      Tidak terikat jenjang usia.
3.      Dapat berlangsung tanpa ada guru dan murid secara khusus.
4.      Tidak menggunakan metode tertentu.
5.      Tanpa menggunakan rencana pembelajaran (kurikulum).

PENDIDIKAN NON FORMAL
      Yaitu lembaga pendidikan yang dilaksanakan oleh masyarakat. Ciri-ciri:
1.      Program yang dibuat sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
2.      Materi yang diberikan bersifat praktis atau sesuatu yang dibutuhkan oleh masyarakat pada saat itu dan segera dapat dipenuhi melalui pendidikan singkat.
3.      Waktu yang diperlukan relatif singkat.
4.      Biaya relatif murah.
5.      Usia peserta berbeda-beda.
6.      Jenjang kelas tidak menunjukkan tingkatan yang jelas.
7.      Pelaksanaan kegiatan disusun melalui perencanaan yang baik.
8.      Tujuan pendidikan terarah untuk mendapat pekerjaan atau meningkatkan taraf hidup.
9.      Waktu dan tempat belajar disesuaikan dengan yang membutuhkannya.
10.  Umumnya berdampingan dengan lembaga formal.
11.  Muncul karena ada perubahan cepat dalam masyarakat.

G.    Bentuk-bentuk Lembaga Pendidikan
1.      Pendidikan Formal, antara lain:


ü  Taman Kanak-kanak (TK)
ü  Raudatul Athfal (RA)
ü  Sekolah Dasar (SD)
ü  Madrasah Ibtidaiyah (MI)
ü  Sekolah Menengah Pertama (SMP)
ü  Madrasah Tsanawiyah (MTs)
ü  Sekolah Menengah Atas (SMA)
ü  Madrasah Aliyah (MA)
ü  Sekolah Menengah Kejuruan SMK)
ü  Madrasah Aliyah Kejuruan (MAK)
ü  Perguruan Tinggi, meliputi; Akademi, Politeknik, Sekolah Tinggi, Institut, dan Universitas.


2.      Pendidikan Nonformal, antara lain:


ü  Kelompok bermain (KB)
ü  Taman penitipan anak (TPA)
ü  Lembaga khusus
ü  Sanggar
ü  Lembaga pelatihan
ü  Kelompok belajar
ü  Pusat kegiatan belajar masyarakat
ü  Majelis taklim


3.      Pendidikan Informal

Dalam pendidikan keluarga ini banyak diperolah dan diserap anak dari mulai pengetahuan dasar agama, sebuah keterampilan, kemandirian, solidaritas, kasih sayang, norma-norma sosial, etika, sopan santun, dan yang lainnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar